radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Sutrisno, 41, asal Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, salah jalan saat melarikan diri usai mencuri dompet dan handphone di dasbor motor.
Tersangka akhirnya tertangkap warga.
Barang itu milik Siti Masruroh, 45, asal Desa/Kecamatan Laren yang diletakkan di motor dan diparkir di pinggir jalan desa setempat.
‘’Barang bukti yang diamankan, satu handphone Oppo Reno F4 hitam, sepeda motor Beat nopol S 4379 FU, satu dompet kuning berisikan KTP, ATM, dan uang tunai Rp 100 ribu,’’ jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (3/12).
Dia menjelaskan, awalnya tersangka mengendarai motor dari Pucuk ke utara.
Saat melintas, tersangka melihat dompet dan handphone di dasbor motor yang ditinggal pengendaranya.
Niat jahatnya muncul.
Tersangka putar balik dan mengambil barang milik korban.
Karena aksinya tepergok korban, tersangka melarikan diri ke arah Pasar Laren dan belok ke barat menuju Widang.
‘’Saat di tengah jalan, jalan diblokir karena adanya pengerjaan jalan, dan tak bisa dilalui,’’ ujarnya.
Tersangka tak punya pilihan.
Dia harus kembali ke arah lokasi kejadian.
Namun, korban dan warga sudah menunggunya.
Tersangka menerima bogem mentah dari massa.
Tersangka akhirnya diamankan petugas.
Hingga kini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan catatan kepolisian, lanjut Hamzaid, tersangka pernah dihukum pada 2015 di Tuban.
Kasusnya sama, pencurian. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma