radarlamongan.jawapos.com, KARANGGENENG - Tiga pelaku rangkaian curanmor diamankan polisi.
Mereka adalah M Solihul Niam, 34, asal Desa Kalangganyar, Kecamatan Karanggeneng serta Hepi Wiharso, 45, dan Rohmadi, 40, keduanya asal Desa Geger, Kecamatan Turi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan, salah satu anggotanya membaca di media sosial facebook adanya penjualan motor Vario abu — abu tanpa surat — surat.
Setelah ditelusuri, motor yang dijual itu sama seperti motor yang dicuri di Desa Jatilangkir, Kecamatan Tikung beberapa minggu lalu.
Anggota polres yang menyamar sebagai calon pembeli lalu mengajak bertemu penjual yang mengaku bersama M Solihun.
Saat bertemu itulah penjual motor tersebut diamankan.
Saat diperiksa, tersangka mengakui motor tersebut dibeli dari temannya Hepi di Kecamatan Turi.
Selain itu, ada nama Rohmadi yang ikut terlibat.
"Sampai saat ini tersangka masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, usai diamankan," ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma