radarlamongan.jawapos.com, Lamongan – Suprayitno, 42, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Deket diamankan angota Satreskoba Polres Lamongan di desanya Senin (19/8).
Dia menjadi kurir sabu – sabu.
‘’Tersangka diamankan setelah mengambil barang, hendak dilakukan pengiriman lagi,’’ kata Kasatnarkoba Polres Lamongan, AKP Karyawan.
Dia menjelaskan, tersangka dicurigai gerak geriknya saat berada di depan warung kosong.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa klip sabu – sabu.
‘’Telah diakui barang tersebut sabu – sabu hendak dilakukan penjualan kembali kepada orang tak dikenal. Tersangka sebagai kurir,’’ imbuhnya.
Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa.
‘’Barang bukti yang diamankan, 4 klip sabu – sabu dengan berat 1,02 gram, satu bungkus rokok, dan satu hanphone Oppo,’’ jelas Karyawan. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma