Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Amankan Seorang Pengedar Sabu

Arya Nata Kesuma • Selasa, 23 Juli 2024 | 19:21 WIB
BARANG BUKTI: Klip sabu — sabu seberat 0,88 gram dan handpone yang diamankan Satreskoba Polres Lamongan. (IST/RADAR LAMONGAN)
BARANG BUKTI: Klip sabu — sabu seberat 0,88 gram dan handpone yang diamankan Satreskoba Polres Lamongan. (IST/RADAR LAMONGAN)

radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — Iwan Fitriyanto, 40, asal Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, tak berkutik ketika anggota Satreskoba Polres Lamongan membekuknya di Jalan Soekarno Hatta Lamongan (21/7).

Dia kedapatan membawa satu klip sabu — sabu.

Tersangka diamankan usai melakukan pengambilan sabu — sabu.

"Hendak dilakukan penjualan kembali," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, kemarin (22/7).

Dia menjelaskan, tersangka mengambil sabu — sabu itu dengan sistem ranjau.

Barang terlarang tersebut rencananya hendak dijual ke pelanggannya sekaligus memakai bersama.

"Penjualannya dengan paket hemat," tutur Andy.

Barang bukti yang diamankan, satu kilp sabu — sabu seberat 0,88 gram, satu lembar tisu, dan satu handphone Realme warna abu — abu, imbuhnya. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#sabu - sabu #lamongan #sistem ranjau #pengedar #kecamatan sukodadi