LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO -Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan keras terkait tren penggunaan rokok elektrik atau vape.
Tak sekadar urusan kesehatan paru-paru, BNN menemukan fakta mengerikan bahwa liquid (cairan) vape kini menjadi modus baru peredaran gelap narkotika.
Atas dasar itu, BNN mendesak adanya regulasi tegas berupa pelarangan vape.Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, desakan ini muncul setelah Pusat Laboratorium BNN melakukan uji sampel terhadap cairan vape yang beredar di masyarakat.
Hasilnya cukup mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. "Berdasarkan hasil uji lab pusat, dari 341 sampel cairan vape yang kami teliti, ditemukan fakta-fakta yang sangat mengejutkan," ujar Suyudi.
Baca Juga: Program Jamula Berlanjut, Tahun Ini Menyasar 55 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan
Dari pengujian tersebut, pihaknya menemukan 11 sampel mengandung sintetik karabinoid, satu sampel mengandung metamfemat atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate.
''Etomidate ini termasuk obat bius. Selain itu kita harus menyadari bahwa perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat,'' terang Jenderal bintang tiga tersebut.
Faktanya, penggunaan vape kini makin menjamur di berbagai usia dan mudah ditemui di berbagai tempat, seperti di kafe, di jalan, bahkan di dalam gedung, asap beraroma buah atau minuman manis sering digunakan oleh beberapa orang.
Tampilannya yang kekinian dan diklaim lebih aman membuat banyak orang beralih.
Namun, belakangan ini angin berubah. Larangan penggunaan vape mulai bermunculan, salah satunya pernyataan kepala BNN terhadap larangan peredaran vape di Indonesia.
Pemerintah mulai memandang serius dampak dan bahaya vape. Lantas, apa yang sebenarnya mendorong larangan ini muncul ke permukaan?
Alasan utamanya jelas terkait kesehatan. Meski produsen sering mengklaim vape lebih aman dibandingkan rokok tembakau biasa, dokter dan pakar kesehatan tetap waspada.
Kandungan kimia yang ada di dalam cairan vape dikhawatirkan dapat merusak paru-paru dan jantung dalam jangka panjang.
Belum lagi efek nikotinnya yang sama-sama membuat orang kecanduan. Faktor lain yang tak kalah krusial adalah anak muda.
Fenomena vaping ternyata memikat remaja, bahkan anak-anak di bawah umur.
Rasa manis dan kemasannya yang trendy membuat banyak orang penasaran mencoba.
Baca Juga: Residivis Kasus Penganiayaan Asal Desa Ngarum Kecamatan Sekaran Divonis Tujuh Bulan Penjara
Padahal, beberapa sumber menyebut pasien bisa berpotensi mengeluhkan sesak napas berat dan kerusakan paru-paru akut, akibat menghisap vape akibat cairan di dalamnya yang mengandung bahan kimia.
Jika kandungan tersebut dipanaskan, akan berubah menjadi racun bagi pernapasan.
Mengingat larangan sudah di depan mata dan risiko kesehatan yang mengintai, berhenti adalah pilihan terbaik.
Tapi melepas kebiasaan bukanlah hal mudah. Bagi yang saat ini berada pada fase kecanduan vaping, langkah-langkah berikut bisa mengurangi penggunaan :
-
Kurangi Dosis Secara Bertahap
Jika biasanya pakai liquid dengan kadar nikotin tinggi, turunkan levelnya sedikit demi sedikit.
Hal ini merupakan langkah awal untuk menghindari kecanduan secara perlahan.
-
Cari Penggantinya
Kebiasaan merokok elektrik sering muncul karena rasa bosan atau butuh sesuatu di mulut. Coba cari alternatif seperti permen karet, makan buah potong, atau minum air putih banyak saat keinginan itu muncul.
-
Jauhi Pemicu Kembali menjadi Pecandu
Kurangi berkumpul di tempat yang ramai pengguna vape jika dirasa masih proses detoks tubuh. Lingkungan punya pengaruh besar. Ganti kegiatan nongkrong dengan olahraga atau hobi baru yang menguras keringat.
Baca Juga: Nakhoda Baru IGTKI Sekaran, Siapkan Launching Buku Coding
-
Tetapkan Tekad yang Kuat serta Perhatikan Targetnnya
Jangan hanya berkomitmen untuk berhenti saja. Tentukan tanggalnya. Misalnya, ‘Mulai hari Senin besok, saya berhenti total’. Tujuannya agar otak siap beradaptasi dengan perubahan.
-
Cari Dukungan dari Lingkungan
Cerita ke keluarga atau teman dekat bahwa sedang berusaha berhenti merokok elektrik. Hal ini, dapat menjadi pengawas dan pengingat di saat rasa ingin vaping kambuh. (mgg/ind)
Editor : Indra Gunawan