LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Amukan si jago merah melalap sebuah rumah warga di Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Senin siang (12/10).
Besarnya kobaran api membuat sang pemilik tak sempat menyelamatkan harta benda berharganya.
Baca Juga: Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok Bergulir, Komisi A DPRD Lamongan Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kebakaran yang menghanguskan kediaman Rateni, 55, tersebut pertama kali diketahui oleh warga, yang saat kejadian kebetulan melintas di depan lokasi.
Beruntung, kesigapan warga dan petugas membuat api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya.
‘’Memang benar satu rumah warga di Kecamatan Tikung mengalami kebakaran,’’ terang Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.
Dia menjelaskan, insiden itu bermula saat warga melihat kepulan asap tebal membubung dari bagian belakang rumah korban.
Baca Juga: Penjual SS Dihukum Lima Tahun Penjara, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Menyadari bahaya tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar serta melapor ke Polsek setempat.
Sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran (damkar), warga sempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya demi mencegah agar tak menjalar.
‘’Setelah petugas datang hingga melakukan pemadaman kurang lebih satu jam lamanya,’’ tuturnya.
Besarnya kobaran api membuat seluruh bangunan beserta isinya rata dengan tanah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, musibah ini diduga dipicu oleh korsleting listrik dari bagian belakang rumah yang dengan cepat menyambar material mudah terbakar.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 100 juta.
‘’Warga diimbau agar waspada saat musim kemarau berpotensi menyebabkan kebakaran,’’ pungkasnya. (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan