BABAT, RADARLAMONGAN.CO – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 67+01 jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Rabu (4/2) malam sekitar pukul 20.45 WIB. Sebuah mobil penumpang tertabrak Kereta Api Sembrani 41. Satu orang meninggal dunia di tempat, satu lainnya luka berat.
Korban meninggal diketahui bernama Al Muqtaqin (37), asal Dusun Kunir, Desa/Kecamatan Plumpang, Tuban. Sementara rekannya, Supriyanto (42), warga Dusun Kajangan, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengalami patah tangan dan kaki bagian kiri dirawat di RSU Muhammadiyah Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra putih bernopol S 1318 EJ melaju dari arah barat. Setibanya di perlintasan, kendaraan berbelok ke selatan menuju Desa Datinawong.
“Saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu, dari arah timur melintas Kereta Api Sembrani 41 menuju barat dan menabrak bagian tengah mobil,” jelasnya.
Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan terpental sekitar 15 meter. Selain itu, kedua penumpang terlempar keluar dari kendaraan.
“Salah satu korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala dan kaki. Sedangkan satu penumpang lainnya mengalami luka di tangan kiri dan kaki kiri,” tambah Hamzaid.
Mobil korban rusak parah hingga nyaris hancur. Polisi mengimbau warga agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta