NGIMBANG, RADARLAMONGAN.CO – Polres Lamongan menggelar razia minuman keras (miras) di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Sambeng, Sabtu (24/1). Dari operasi tersebut, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya razia tersebut. “Benar, petugas melakukan razia miras di tiga warung yang berada di wilayah Ngimbang dan Sambeng,” terangnya.
Razia pertama dilakukan di Café MM, Desa/Kecamatan Sambeng. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 8 botol bir Bintang, 5 botol Guinness, serta 10 botol arak Bali.
Sementara itu, di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Ngimbang, petugas menyita 16 botol bir Bintang, 21 botol arak Bali, dan 12 botol anggur merah. Di satu warung lainnya, juga diamankan 1 botol arak, 1 botol kawa-kawa, serta 2 botol Guinness.
Ipda Hamzaid menjelaskan, razia berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lamongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan beberapa warung dan sebuah kafe yang menyediakan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin resmi,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mendata identitas para pemilik warung serta memberikan peringatan dan edukasi mengenai bahaya konsumsi minuman keras, terutama jika dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Lamongan AKP Yossy Eka Prasetya Suwandana mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan. Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta