Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kronologi Bocah 11 Tahun di Tikung Lamongan Tenggelam Saat Bermain di Bekas Galian Sawah

M. Gamal Ayatollah • Rabu, 31 Desember 2025 | 03:11 WIB
Bocah berusia 11 Tahun di Kecamatan Tikung Tenggelam saat bermain di Bekas Galian Sawah. Selasa (30/12)
Bocah berusia 11 Tahun di Kecamatan Tikung Tenggelam saat bermain di Bekas Galian Sawah. Selasa (30/12)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Peristiwa tragis terjadi di Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung. Seorang anak laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian sawah yang berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (30/12).

Korban diketahui bernama M Rifki (11), warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam bekas galian sawah sedalam sekitar empat meter.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan peristiwa tersebut.

“Memang benar, telah ditemukan seorang anak tenggelam di bekas galian sawah,” tegasnya.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum kejadian korban bermain bersama tiga temannya di area bekas galian sawah tersebut. Galian itu memiliki panjang sekitar 55 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman mencapai 4 meter.

Saat bermain, keempat anak tersebut saling melempar sandal. Namun, sandal milik korban terjatuh ke dalam galian. Korban kemudian berusaha mengambil sandal tersebut, meski diketahui tidak bisa berenang.

“Dari situ korban akhirnya tenggelam karena tidak bisa berenang,” lanjut Hamzaid.

Mengetahui korban tidak kembali, tiga teman korban kemudian pulang dan memberi tahu orang tua korban. Warga bersama anggota kepolisian dan BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Setelah sekitar dua jam pencarian, korban akhirnya ditemukan di dalam bekas galian sawah dalam kondisi meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ungkap Hamzaid.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu disertai dengan surat pernyataan resmi dari keluarga. (mal)

Editor : Anjar D. Pradipta
#Kecamatan Tikung #lamongan #tenggelam