Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Balap Liar di Lamongan Digagalkan, Empat Motor Diamankan Polisi

M. Gamal Ayatollah • Sabtu, 20 Desember 2025 | 00:07 WIB
Petugas Polsek Ngimbang mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar saat patroli di Jalan Ngimbang–Bluluk, Lamongan, sebagai upaya menjaga kamtibmas.
Petugas Polsek Ngimbang mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar saat patroli di Jalan Ngimbang–Bluluk, Lamongan, sebagai upaya menjaga kamtibmas.

NGIMBANG, RADARLAMONGAN.CO – Empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar diamankan jajaran Polsek Ngimbang di Jalan Ngimbang–Bluluk, Lamongan. Penindakan dilakukan saat patroli rutin pada lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah anak muda.

Kendaraan tersebut diamankan di tempat setelah petugas mendapati adanya aktivitas yang mengarah pada balap liar. Para pemilik motor juga didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Benar, ada empat kendaraan yang kami amankan karena diduga hendak melakukan balap liar,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, kemarin.

Ia menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Ngimbang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran patroli difokuskan di ruas jalan Ngimbang–Bluluk yang dinilai rawan dijadikan tempat nongkrong sekaligus balap liar.

“Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelakunya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga menggelar patroli dialogis pada jam-jam rawan. Petugas memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang sedang nongkrong agar tidak ikut serta, menonton, maupun terlibat balap liar karena berisiko menimbulkan kecelakaan.

Diketahui, sepeda motor yang diamankan sebagian menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Ngimbang untuk dilakukan penindakan. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, kepolisian mengajak peran aktif orang tua dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

“Patroli rutin dan penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Lamongan,” pungkasnya. (mal)

Editor : Anjar D. Pradipta
#lamongan #Ngimbang #balap liar