LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Suasana Pemakaman Umum Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, mendadak ramai, Kamis (20/11).
Puluhan warga kompak membongkar makam yang selama ini menuai pro dan kontra di area pemakaman setempat.
Pembongkaran bangunan dimulai pukul 08.30 WIB. Beberapa warga membongkar cungkup dan atap bangunan berbahan genting menggunakan palu.
Saat genting mulai runtuh, tampak sebuah kotak amal terikat di bagian atas bangunan makam tersebut.
Camat Turi Rakhmat Hidayat yang hadir langsung saat proses pembongkaran makam menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan nomor 451/556/413.012/2024 mengenai pengembalian fungsi makam.
Ia menyebut, persoalan ini sudah berlarut dua tahun dan sempat sulit ditertibkan akibat adanya pihak yang mendukung keberadaan makam tersebut.
“Yang membongkar itu sekitar sepuluh orang, mereka memang dari dulu menolak keberadaan makam itu,” ujarnya di lokasi.
Warga setempat, Mahmudi, menuturkan bahwa bangunan makam itu didirikan oleh kelompok kecil beranggotakan sekitar 20.
Bangunan seluas 4x4 meter itu menyerupai rumah, dan di dalamnya tercantum tiga nama yakni, Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari.
“Tiga nama itu asing bagi kami. Kami bersyukur pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dan sudah sesuai dengan fatwa MUI,” kata Mahmudi.
Meski tidak terjadi gesekan antarwarga, Forkopimcam didampingi oleh sejumlah anggota TNI/Polri, dan Satpol PP disiagakan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembongkaran berlangsung. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta