radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Gudang oven tembakau di Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring terbakar Minggu (26/10). Gudang itu milik Musdi, 53, asal desa setempat.
‘’Api berhasil dipadamkan setelah warga dan angota polsek dan koramil datang ke lokasi kejadian,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, dua alat oven tembakau tersebut sejak pagi melakukan pengeringan tembakau seberat 15 ton.
Dua alat itu berukuran 6 x 6 meter dan 8 x 7 meter.
Ketinggiannya, 6 meter.
‘’Setelah dilakukan oven, ternyata tembakau yang sudah kering tersebut jatuh ke tungku kayu,’’ jelasnya.
Diduga itulah yang menyebabkan kebakaran.
Api lalu menjalar ke tembakau lainnya dan kayu – kayu yang ada.
Pemilik gudang yang mengetahui kejadian tersebut, meminta tolong kepada warga sekitar.
Warga lalu bergotong – royong memadamkan api dengan alat seadanya.
Petugas Polsek dan koramil yang mendapatkan laporan, ikut membantu melakukan pemadaman.
Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta,’’ jelas Hamzaid. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma