Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Minum Miras, Keroyok Anggota PS, Tiga Pesilat Divonis Setahun

Arya Nata Kesuma • Rabu, 26 Juni 2024 | 21:20 WIB
BACAKAN PUTUSAN: Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, Erven Langgeng Kasih, memvonis tiga terdakwa penjara selama satu tahun. (ISTIMEWA/RADAR LAMONGAN)
BACAKAN PUTUSAN: Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, Erven Langgeng Kasih, memvonis tiga terdakwa penjara selama satu tahun. (ISTIMEWA/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, Radar Lamongan — Tiga terdakwa kasus pengeroyokan terhadap anggota sebuah perguruan silat (PS) di Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, divonis setahun penjara.

Mereka adalah Laode Muhammad Wahyudi Rahman, 23; Mohammad Firmansyah, 25; dan Muhammad Ilyas, 23; ketiganya warga desa setempat.

Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Erven Langgeng Kasih, menyatakan, ketiga terdakwa terbukti bersalah, sebagaimana dalam pasal 170 ayat 2 KUHP dalam dakwaan penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," katanya dalam persidangan offline di PN Lamongan kemarin (25/6).

Barang bukti motor Honda Vario merah diminta majelis hakim untuk dikembalikan kepada terdakwa.

"Dua buah pecahan batu kapur, dimusnahkan," imbuhnya.

Ketiga terdakwa menerima putusan itu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deti Rostini, juga menuntut terdakwa dengan pidana penjara satu tahun.

"Kami menerima putusan," ujarnya.

Deti menjelaskan, sekitar pukul 21.30 (1/2), tiga terdakwa bersama sembilan orang lainnya minum -minuman keras (miras) di Jalan Tanggul, desa setempat.

Tiga terdakwa lalu berboncengan motor bermaksud membali makan.

Mereka kemudian bertemu korban Riyan Syahrul yang jalan kaki bersama Rs, 18, teman seperguruan silatnya, dan Ai, seperguruan silat dengan tiga terdakwa.

"Laode Muhammad berhenti dan memarkir motor lalu mendekati korban Riyan dan menanyai sebagai anggota PS , sambil menunjuk ke arah korban," katanya.

Korban mengiyakan. Firmansyah lalu menghampiri Ai dan mengajaknya ke barat sambil menanyai kenapa tidak pernah latihan.

Sedangkan Rs melarikan diri.

Laode kemudian menendang Riyan hingga mengenai pinggul kanan, Ilyas ikut menendang korban hingga jatuh.

Firmansyah juga ikut memukul korban.

Korban yang terluka melarikan diri untuk pulang. (sip/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#1 Tahun #pengeroyokan #pemuda #pencak silat #penjara