LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebagian petani Lamongan masih menggunakan aliran listrik untuk membunuh hama tikus di sawah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Moch Wahyudi, mengatakan, penggunaan listrik untuk membunuh tikus dilarang.
Dia berharap petani bisa mengurangi risiko penggunaan jaringan listrik di sawah karena sangat berbahaya.
Menurut Wahyudi, dari laporan petugas di lapangan, jebakan tikus beraliran listrik masih ditemukan di Kecamatan Sarirejo dan Maduran.
“Kita sudah sosialisasikan bisa menggunakan gropyokan atau obat yang tidak membahayakan petani,” jelasnya.
Dia menuturkan, serangan hama tikus saat ini mulai berkurang.
Sebab, petani lebih kreatif untuk memastikan tanamannya tidak terserang hama.
Salah satunya, menggunakan agen pengendali hayati, insektisida, dan rodentisida (pengendali secara kimia).
Bahkan, penggunaan rumah burung hantu sekarang sudah berkurang karena ada banyak inovasi petani yang lebih aman.
Wahyudi menambahkan, saat ini petani sudah masuk tanam kedua.
Dia terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan air agar tidak sampai gagal panen.
Sebab, intensitas hujan mulai berkurang, sementara tanaman di sawah membutuhkan air yang cukup.
Beberapa waduk dan embung mulai dimanfaatkan petani.
“Panen musim kedua diprediksi Juli, sehingga petani sangat membutuhkan air untuk tanamannya,” tuturnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma