Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Terlilit Hutang, Warga Desa Pandanpancur Ini Nekad Gelapkan Uang Perusahaan

Anjar Dwi Pradipta • Rabu, 27 Maret 2024 | 21:42 WIB
MENGAKUI : Dihadapan Petugas M. Makhfud, Mengakui menggelapkan uang perusahaan (Anjar. / rdrlmg)
MENGAKUI : Dihadapan Petugas M. Makhfud, Mengakui menggelapkan uang perusahaan (Anjar. / rdrlmg)

LAMONGAN, Radar Lamongan - M. Makhfud, 58, nekad menggelapkan uang di tempat kerjanya di PT. Sinar Anugrah Raya (SAR), Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Senin (25/3).

Aksi warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket tersebut terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit. 

Memang benar, tersangka telah kedapatan mengelapkan uang milik perusahan dimana dirinya bekerja, tutur Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Semula tim audit PT. SAR melakukan pengecekan dengan mencocokkan invoice.

Dari situ, diketahui ada toko yang melakukan tunggakan pembayaran air mineral melebihi jatuh tempo. 

Namun setelah dilakukan pengecekan, rata-rata mempunyai tunggakan yang cukup besar, terangnya. 

Setelah dicek, ternyata beberapa toko sudah menyetorkan uang.

Namun, tersangka tidak menyetorkan ke perusahaan, tapi menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Atas kejadian tersebut, pihak PT. SAR menelan kerugian hingga Rp 39 juta. 

Perusaahan sudah memberikan waktu dua minggu agar mengembalikan uang, akan tetapi tidak bias, hingga kasusnya dilaporkan, ucapnya. 

Dihadapan petugas, Makhfud mengaku bekerja sejak tahun lalu dan uangnya digunakan untuk pembayaran hutang.

Namun, uang yang digunakan makin banyak, hingga dirinya tidak bisa mengembalikan ke perusahaan. 

Uang tersebut saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta pembayaran hutang, ungkapnya. (mal/ind)  

Editor : Anjar D. Pradipta
#penggelapan #lamongan #terlilit hutang