KARANGGENENG, Radar Lamongan — Dua pelaku judi togel online diamankan anggota Polsek Karanggeneng Senin (18/3).
Keduanya, M Sujarwo, 50, warga Desa Sungailebak, Kecamatan Karanggeneng dan Untung, 46, asal Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.
Keduanya diamankan di tempat berbeda setelah kedapatan berjudi togel online.
Anggota hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andik.
Menurut dia, kali pertama Sujarwo yang diamankan.
Ternyata, pelaku ini menerima uang untuk judi dari Untung.
Dari pelaku M Sujarwo, anggota mengembangkan kepada pelaku Untung, jelas Andik.
Saat ditangkap, Untung mengakui taruhan judi togel online.
Diduga, kedua pelaku melakukan perbuatan itu tak hanya satu kali.
Barang bukti yang diamankan, uang Rp 85 ribu serta dua handphone Vivo, ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma