Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Rusak Kunci Gudang, Warga Karanggeneng Ini Curi Genset Milik Juragan Pemotongan Ayam

Arya Nata Kesuma • Selasa, 13 Februari 2024 | 23:35 WIB
BOBOL GUDANG: Tersangka pencurian genset di Kecamatan Karanggeneng. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
BOBOL GUDANG: Tersangka pencurian genset di Kecamatan Karanggeneng. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

KARANGGENENG, Radar Lamongan – Yanan, 46, asal Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng diamankan polisi.

Dia menjadi tersangka pembobolan gudang pemotongan ayam di desa setempat.

Gudang itu milik Hasan Bisri, 54, asal Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.

 ‘’Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci gudang tersebut,’’ kata Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli Endarwati, Senin (12/2).  

Dia menjelaskan, gudang itu masih tahap renovasi.

Korban dan karyawannya setelah bekerja menutup pintu gudang dan terkunci (5/2).

Keesokan harinya, kunci gudang ternyata dirusak.

Saat dilakukan pengecekan, mesin genset, gunting, bor besar dan kecil, serta mesin sibel hilang.

‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 13 juta,’’ ujar Kapolsek.

Polsek yang mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan sejumlah informasi dari warga, petugas mengolah data tersebut. 

Dugaan pelakunya mengarah ke Yanan.

Polisi lalu bergerak ke rumah tersangka. 

Ternyata, sejumlah barang buktinya ditemukan.

Barang curian belum dijual. 

Tersangka juga mengakui perbuatannya. (mal/yan)

 

 

 

Editor : Arya Nata Kesuma
#Karanggeneng #Solokuro #genset #kapolsek