Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tunggu Pelanggan di Warung Kopi, Residivis Penjualan Sabu - Sabu Diciduk

Arya Nata Kesuma • Jumat, 19 Januari 2024 | 22:45 WIB
RESIDIVIS: Khoirul Huda dikawal dua anggota Polres Lamongan. (IST/RDR.LMG)
RESIDIVIS: Khoirul Huda dikawal dua anggota Polres Lamongan. (IST/RDR.LMG)

DEKET,  Radar Lamongan -  Khoirul Huda, 46, asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Residivis itu kedapatan memiliki sabu - sabu (SS) di saku celananya saat di warung kopi Desa Sugiwaras, kecamatan setempat Rabu (17/1).

Tersangka pernah diamankan Satreskoba Polres Lamongan pada 2018.

Dia keluar dari lapas sekitar empat tahun kemudian.

‘’Tersangka diamankan usai membeli sabu - sabu,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andik Nur Cahyo, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, anggotanya mendapatkan informasi adanya peredaran SS di wilayah Desa Sugiwaras.

Rabu (17/1) malam, polisi mencurigai seseorang yang masuk ke warung kopi.

Saat digeledah, ditemukan bungkus permen merah dengan kemasan rusak. Isinya ternyata satu klip sabu - sabu.

‘’Barang tersebut hendak dikirimkan kepada pelanggannya,'' kata Andik.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia, SS dibeli dari wilayah Surabaya seharga Rp 400 ribu.

Rencananya, barang tersebut dijual ke pelanggannya seharga Rp 500 ribu.

Namun, tidak secara utuh.

Sebagian ingin digunakan tersangka sendiri.

‘’Tersangka belum sempat memakai barang tersebut karena baru saja datang, usai membeli,’’ tutur Andik.

Barang bukti yang diamankan, satu klip SS seberat 0,46 gram, sebungkus permen merah, uang Rp 51 ribu, dan handphone Redmi 6A warna emas.

Tersangka hingga kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#warung kopi #satreskoba #deket #lamongan