Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kisruh Siswa SMKN 2 Gagal Daftar SNBP, Ketua Komisi IV DPRD: yang Jadi korban Anak - Anak

Arya Nata Kesuma • Rabu, 5 Februari 2025 | 03:29 WIB

 

PASANG SPANDUK: Siswa SMKN 2 Solo yang kecewa tak bisa daftar SNBP gelar demonstrasi dan pasang spanduk kritikan di gerbang sekolah, Senin (3/2/2025). (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
PASANG SPANDUK: Siswa SMKN 2 Solo yang kecewa tak bisa daftar SNBP gelar demonstrasi dan pasang spanduk kritikan di gerbang sekolah, Senin (3/2/2025). (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – DPRD Solo ikut menyoroti adanya demo ratusan siswa SMKN 2 Solo.

Demo itu terkait terancamnya mereka gagal daftar seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan, SNBP merupakan hak dari siswa.

“Tentu sangat disayankan kalau itu merupakan keteledoran dari pihak sekolah. Tapi sampai saat ini, saya belum tahu secara detail problemnya seperti apa,” katanya Selasa (4/2) seperti dilansir Radar Solo.

Seperti diberitakan, pihak SMKN 2 Solo gagal menyelesaikan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk bisa mendaftar SNBP.

Politisi senior PKS ini menuturkan, siswa seharusnya memiliki peluang masuk PTN melalui jalur prestasi lewat SNBP tersebut.

Namun, peluang masuk PTN melalui jalur itu sudah tertutup.

“Karena ini baru terjadi di SMKN 2 Solo, sepertinya masalahnya ada di sekolah, bukan di server atau di pusat. Jadi kami sangat menyayangkan itu bisa terjadi. Karena di sini yang menjadi korban anak-anak,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, pengelolaan SMK merupakan ranah Provinsi Jateng.

Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jateng harus memberikan evaluasi dengan melihat apa yang terjadi di SMKN 2 Solo.

"Cukup sekali terjadi, jangan sampai terulang. Sepengetahuan saya ini baru pertama kali terjadi kasus seperti ini. Kasus perdana,” ujar Sugeng.

Sugeng juga meminta kepala SMKN 2 Solo berkoodinasi dengan panitia SNBP.

Siapa tahu, nama-nama para siswa SMKN 2 Solo bisa disusulkan.

“Ini kan sistemnya di kementerian. Sehingga kepala sekolah bisa mengejar ke Dikti, apakah sekian ratus siswa ini masih bisa untuk didaftarkan. Dibuka kembali sistemnya, itu ikhtiar yang patut dicoba,” kata Sugeng

Apakah kepala SMKN 2 Solo bakal dipanggil? Sugeng kembali mengingatkan bahwa domainnya SMKN itu berada di Provinsi Jateng.

Seharusnya, menurut dia, yang melakukan klarifikasi adalah DPRD Provinsi Jawa Tengah. (*)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pdss #Gagal SNBP #Provinsi Jateng #smkn 2 solo #solo #demo #lamongan #ptn #ratusan siswa