Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Dualisme YPPTI Sunan Giri Lamongan Resmi Berakhir

Anjar Dwi Pradipta • Jumat, 5 April 2024 | 16:53 WIB
SOLID: Bambang Eko Muljono memastikan dualisme kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan resmi berakhir. (Ist. / Rdrlmg)
SOLID: Bambang Eko Muljono memastikan dualisme kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan resmi berakhir. (Ist. / Rdrlmg)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Dualisme kepengurusan Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam  (YPPTI) Sunan Giri Lamongan sebagai Badan Penyelenggara (BP) Universitas Islam Lamongan (Unisla) resmi berakhir.

Seperti diketahui, semula terdapat dua rektor dan dua ketua yayasan.

Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan lama Wardoyo mengangkat Dody Eko Wijayanto sebagai Rektor Unisla. 

Sedangkan, kubu lainnya yakni Bambang Eko Muljono mengangkat Abdul Ghofur sebagai rektor Unisla.

Bahkan sempat terjadi demo di lingkungan internal karena tidak adanya kepastian kepengurusan. 

Kedua kubu akhirnya sepakat berdamai, setelah adanya kepastian dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Melalui putusan Nomor 230/G/2023/PTUN.JKT pada Tanggal 19 September 2023, yang menyatakan tidak menerima gugatan dari pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan.

Untuk diketahui, pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan periode 2017-2022 yang aktanya dibuat dihadapan Notaris Hendy Asmara, SH Nomor 4 Tanggal 7 Juni 2017. 

Sedangkan pengurus baru yayasan tersebut tertuang dalam Akta Nomor 38 tertangal 15 Februari 2023, serta telah dirubah terakhir dengan akta Nomor 88, Tanggal 26 Mei 2023 dibuat dihadapan M. Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta. 

Bahkan, perubahan atas akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Sehingga, secara sah pengurus baru YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028 adalah Ketua Pembina KH. Muhamad Machsoem Faqih, Ketua Pengurus Bambang Eko Muljono, dan Ketua Pengawas Agus Salim. 

Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028, Bambang Eko Muljono menegaskan, pengurus lama dan baru telah sepakat untuk mengakhiri dualisme kepengurusan.

Pengurus lama telah mengakui keabsahan pengurus masa bakti 2023-2028 dan bersedia mencabut seluruh laporan di Polres Lamongan, Lembaga-lembaga pemerintah atau non pemerintah, dan Pengadilan Negeri Lamongan, terang Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan, pengurus lama juga menyatakan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Lamongan sebelum ditandatanganinya kesepakatan perdamaian. 

Setelah adanya putusan ini, harapannya semua pihak menjaga kekompakan, kebersamaan, dan persatuan.

Sehingga tantangan ke depan lebih banyak lagi untuk mencerdaskan anak bangsa melalui Unisla, kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa pengurus lama bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik yayasan dan aset YPPTI Sunan Giri Lamongan selambat-lambatnya delapan bulan setelah perdamaian ditandatangani.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Nuril Badriyah, Wardoyo, Mufid Dahlan, dan Mochamad Rizal Nur Irawan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar (dosen) di Unisla, ucapnya. (*)

Editor : Anjar D. Pradipta
#lamongan #Unisla