radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Antusiasme masyarakat Lamongan untuk mengurus kepastian hukum atas tanahnya cukup tinggi.
Kondisi itu berdampak pada melonjaknya target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kabupaten Lamongan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lamongan mencatat penambahan target sebanyak 1.274 bidang.
Dengan demikian, kuota PTSL yang semula ditetapkan 20 ribu bidang kini menggemuk menjadi 21.274 bidang.
Kasubag Tata Usaha Kantah Kabupaten Lamongan, Edwin Aprianto, mengatakan, penambahan target tersebut menyesuaikan tingginya permohonan masyarakat.
Hingga triwulan ketiga tahun ini, permohonan yang masuk telah memenuhi kuota penyesuaian target baru tersebut.
Baca Juga: Pembayaran PTSL 12 Desa di Kecamatan Modo Lebih Rp 1,7 Miliar, Ini Penjelasan Kejari Lamongan
"Target awal PTSL 2026 sebanyak 20.000 bidang. Kemudian, karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, terdapat tambahan target sebanyak 1.274 bidang, ujarnya.
Progres penerbitan sertifikat tanah juga terus dikejar. Hingga saat ini, 12.940 bidang tanah sudah rampung diterbitkan sertifikatnya.
Program PTSL tahun ini menyasar 67 desa/kelurahan yang masuk lokasi penetapan (penlok).
Menurut Edwin, proses penyertifikatan di lapangan terus mengalir melalui sejumlah tahapan.
Sebagian bidang tanah masih dalam proses pengumuman, sementara sisanya sudah masuk tahap penerbitan sertifikat.
Percepatan penerbitan sertifikat dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Di antaranya kelompok masyarakat (pokmas), pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kecamatan, hingga pemkab.
Langkah ini krusial untuk mengurai dan mengatasi berbagai kendala administrasi di lapangan. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma