Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Lamongan Ditambah

Rika Ratmawati • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:18 WIB
Grafis : META AI
Grafis : META AI

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lamongan hingga September tidak mengalami hambatan.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, realisasi serapan berbagai jenis pupuk subsidi telah menyerap sebagian besar kuota yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Mugito, melalui Jabatan Fungsional Analis Sarana Prasarana Ahli Muda, Laila, menjelaskan, total serapan Urea telah mencapai 51 juta kilogram (kg) atau 68 persen dari target.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Bagi Petambak di Lamongan Baru Terserap 37 Persen

Sementara serapan NPK tercatat 45 juta kg (76 persen), pupuk organik mencapai 101 juta kg (76 persen), serta pupuk ZA sebesar 202 ribu kg (78 persen).

Menurut dia, alokasi awal sesuai dengan kebutuhan yang diajukan, rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Namun, dari jumlah alokasi yang ditetapkan, ada perubahan di realokasi ke-4 untuk urea dan NPK.

Baca Juga: Dukung Swasembada Gula, Bupati Yes Siap Fasilitasi Modernisasi dan Pupuk Petani Tebu

Ada penambahan sekitar 4 juta kg untuk urea dan 2 juta kg untuk NPK.

Menurut dia, realokasi ini bisa berupa penambahan maupun pengurangan ataupun perubahan antarkecamatan. 

“Kalau realokasi kemarin karena kita ada tambahan urea dan NPK lumayan banyak dari provinsi, meski NPK-nya masih tetap kurang dari RDKK,” ujarnya. 

Menurut dia, kebutuhan NPK tinggi, meski sudah ada penambahan. Apalagi, sekarang komoditi berdasarkan Perpres ada sepuluh yang dapat pupuk subsidi. Sehingga alokasinya harus merata. 

Di Lamongan tidak ada komoditi ubi kayu. Namun, akan disesuaikan dengan komoditi yang berkembang di Kota Soto ini.

Menurut Laila, pupuk bersubsidi penyalurannya lebih transparan. Dia berharap semua petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah dan tidak sampai terjadi kelangkaan. 

Dia juga berharap tim pendamping petani atau kelompok bisa mengusulkan sesuai dengan kebutuhan.

Meski nantinya kuota yang diterima tidak sesuai dengan usulan, minimal dari pusat mengetahui kebutuhan tersebut.

Selain itu, petani bisa mulai membiasakan menggunakan pupuk organik atau cair agar tidak hanya bergantung dengan pupuk noncair. (rka/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
pupuk organik Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Lamongan kabupaten lamongan pupuk bersubsidi