radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Kebijakan pembebasan biaya alias gratis untuk uji kelayakan kendaraan bermotor (kir) rupanya belum menjadi magnet kuat bagi pemilik angkutan di Kabupaten Lamongan.
Hingga saat ini, kesadaran untuk melakukan uji kir justru merosot tajam.
Kondisi sepi aktivitas tersebut terlihat jelas di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan.
"Setelah dihitung, banyak kendaran yang tak melakukan uji kir, meskipun sudah digratiskan," ucap Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lamongan, Kholid Ibrahim.
Dia menjelaskan, ada beberapa faktor psikologis dan teknis di lapangan yang memicu keengganan para pemilik armada.
Status "gratis" justru membuat pemilik kendaraan merasa tidak lagi terbeban oleh sanksi denda keterlambatan yang dulu ditakuti.
Baca Juga: SPMB Jalur Domisili SMA/ SMK Kabupaten Lamongan
Selain faktor denda, pengawasan di jalan raya juga mengendur. Saat ini, nyaris tidak ada operasi gabungan di lapangan yang secara khusus menjaring kendaraan mati kir.
"Saat ini, rata — rata setiap harinya kurang lebih 18 kendaraan layak uji. Dalam satu bulan, hanya bisa rata — rata 450 kendaraan," imbuhnya.
Ke depan, dishub terus melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan tentang pentingnya uji kir.
Baca Juga: Lima Titik Perlintasan Kereta Api Wilayah Sukodadi Hingga Babat Mendapatkan Pergeseran Palang Pintu
"Sudah banyak upaya yang dilakukan selama ini guna mendorong pemilik kendaraan agar uji kir," jelasnya (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma