Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pajak Makanan dan Minuman Baru Terealisasi 37 Persen, Komisi B DPRD Lamongan Dorong Optimalkan Penarikan Pajak

Ahmad Asif Alafi • Minggu, 7 Juni 2026 | 18:40 WIB
Realisasi pajak sektor mamin masih rendah. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)
Realisasi pajak sektor mamin masih rendah. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman (mamin) di Kabupaten Lamongan mulai Januari hingga Mei 2026 baru mencapai 37,73 persen.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Komisi B DPRD Lamongan, yang mendorong pemerintah daerah segera mengoptimalkan penarikan pajak. Sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.

Baca Juga: SPMB SMP Negeri Jalur Domisili di Lamongan

Ketua Komisi B DPRD Lamongan Supono mengatakan, berdasarkan laporan realisasi anggaran 2026 yang diterima, capaian penerimaan pajak masih tergolong rendah.

"Harapan Komisi B, penarikan pajak segera dioptimalkan. Rata-rata capaian belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Supono, sejauh ini belum terlihat adanya penambahan potensi sumber pendapatan baru.

Karena itu, peningkatan pendapatan daerah harus didorong melalui optimalisasi potensi.

Salah satunya dengan melakukan monitoring, serta mendata yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kami terus mendorong agar potensi yang ada bisa digali dan dimaksimalkan,” tambahnya.

Baca Juga: Soto Bening Mashudah: Merawat Wangi Kaldu Masa Lalu, Dari Sang Kakek, Bertahan tanpa Koya di Lapak Pasar Baru Lamongan 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan Edy Yunan Achmadi menjelaskan, target penerimaan PBJT makanan dan minuman tahun ini ditetapkan sebesar Rp 10,817 miliar.

Hingga akhir Mei, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 4,081 miliar atau 37,73 persen dari target.

Menurut Edy, masih diperlukan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target hingga akhir tahun. Salah satunya melalui peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak.

“Monitoring pelaporan dan pembayaran pajak restoran, rumah makan, kafe, dan usaha kuliner lainnya terus dilakukan agar kepatuhan wajib pajak meningkat,” katanya.

Baca Juga: Satreskoba Polres Lamongan Bekuk Kurir Sabu di Wilayah Pantura

Selain itu, Bapenda juga melakukan perluasan basis pajak. Langkah berikutnya adalah optimalisasi digitalisasi pajak.

Bapenda mendorong penggunaan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara daring, guna meningkatkan transparansi omzet pelaku usaha.

“Optimalisasi digitalisasi pajak dilakukan dengan mendorong penggunaan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara online untuk meningkatkan transparansi omzet,” jelasnya.

Upaya lainnya meliputi sosialisasi kepatuhan pajak kepada pelaku usaha, serta penagihan terhadap tunggakan pajak yang masih belum terselesaikan.

Yunan berharap berbagai langkah tersebut mampu mendongkrak penerimaan pajak makanan dan minuman pada sisa tahun anggaran 2026.

“Dengan optimalisasi pengawasan, perluasan wajib pajak, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha, diharapkan realisasi PBJT makanan dan minuman dapat meningkat secara signifikan sehingga target penerimaan tahun berjalan dapat tercapai,” katanya. (sip/ind)

Editor : Indra Gunawan
#pajak #dprd lamongan #Bapenda Lamongan