Target Tahun Ini Turun, PBJT Hiburan Di Lamongan Capai 35 Persen
Rika Ratmawati• Selasa, 5 Mei 2026 | 20:36 WIB
KENA PAJAK: Salah satu tempat olahraga di Lamongan yang terkena pajak. (Rika Ratmawati/Radarlamongan Lamongan)
radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan di Lamongan dilakukan penyesuaian.
Jika tahun lalu targetnya Rp 5 miliar, maka tahun ini Rp 4 miliar.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmady, mengatakan, penyesuaian tersebut sudah mengacu dengan realisasi tahun sebelumnya.