Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Target Tahun Ini Turun, PBJT Hiburan Di Lamongan Capai 35 Persen 

Rika Ratmawati • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:36 WIB
KENA PAJAK: Salah satu tempat olahraga di Lamongan yang terkena pajak. (Rika Ratmawati/Radarlamongan Lamongan)
KENA PAJAK: Salah satu tempat olahraga di Lamongan yang terkena pajak. (Rika Ratmawati/Radarlamongan Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan di Lamongan dilakukan penyesuaian.
 
Jika tahun lalu targetnya Rp 5 miliar, maka tahun ini Rp 4 miliar. 
 
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmady, mengatakan, penyesuaian tersebut sudah mengacu dengan realisasi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Anggota Satreskoba Polres Lamongan Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Pinggir Sungai 
 
Realisasi sementara ini Rp 1,4 miliar atau 35 persen.
 
"Semoga nanti bulan - bulan ke depan semakin banyak even besar yang bisa menambah penerimaan daerah," harapnya. 
 
Saat ini, lanjut dia, objek pajak yang terdata antara lain wisata, olahraga, spa, dan even-even musik atau pagelaran.
Baca Juga: Harga Emas Antam Merosot di Tanggal Cantik 5.5, Peluang Beli Mulai Dilirik
 
Sedangkan tempat hiburan karaoke masuk pajak makan minum. Yunan beralasan izinnya restoran. 
 
Terkait objek pajak baru, dia mengaku masih minim. Sebab, sebagian besar sudah terdata.
 
"Akan kita maksimalkan dengan seluruh potensi yang ada," katanya. 
Baca Juga: Antisipasi Tanah Gerak, Pasang Sheet Pile di Ruas Deket-Karangbinangun, Lamongan
 
Potensi pajak hiburan baru saat ini hanya penambahan rumah biliar.
 
Selebihnya, sudah masuk wajib pajak. Meski demikian, Yunan tetap optimistis target pajak bisa terealisasi.
 
"Kita harus optimistis untuk terus bergerak menambah penerimaan daerah," tuturnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma
#target pajak #Bapenda Lamongan #PBJT