radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan di Lamongan dilakukan penyesuaian.
Jika tahun lalu targetnya Rp 5 miliar, maka tahun ini Rp 4 miliar.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmady, mengatakan, penyesuaian tersebut sudah mengacu dengan realisasi tahun sebelumnya.
Realisasi sementara ini Rp 1,4 miliar atau 35 persen.
"Semoga nanti bulan - bulan ke depan semakin banyak even besar yang bisa menambah penerimaan daerah," harapnya.
Saat ini, lanjut dia, objek pajak yang terdata antara lain wisata, olahraga, spa, dan even-even musik atau pagelaran.
Sedangkan tempat hiburan karaoke masuk pajak makan minum. Yunan beralasan izinnya restoran.
Terkait objek pajak baru, dia mengaku masih minim. Sebab, sebagian besar sudah terdata.
"Akan kita maksimalkan dengan seluruh potensi yang ada," katanya.
Potensi pajak hiburan baru saat ini hanya penambahan rumah biliar.
Selebihnya, sudah masuk wajib pajak. Meski demikian, Yunan tetap optimistis target pajak bisa terealisasi.
"Kita harus optimistis untuk terus bergerak menambah penerimaan daerah," tuturnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma Sumber : Radar Lamongan