Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Target Retribusi Parkir Turun, DPRD Lamongan Bakal Kaji Ulang

Ahmad Asif Alafi • Senin, 30 Maret 2026 | 20:13 WIB
Retribusi parkir perlu digenjot untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (IST./RADAR LAMONGAN)
Retribusi parkir perlu digenjot untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (IST./RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD), membuat daerah harus pintar menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Namun target retribusi parkir di Kota Soto tahun ini justru diturunkan.

Sebagai perbandingan, tahun lalu target retribusi parkir sebesar Rp 9.25 miliar. Rinciannya parkir berlangganan sebesar Rp 8.951.250.000 dan parkir harian Rp 305.000.000.

Sedangkan tahun ini target retribusi dipatok sebesar Rp 9,24 miliar. Rinciannya, retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 8.952.094.000 dan parkir harian Rp 288.750.000.

Baca Juga: Dua Dekade Perjalanan Mac Pro Milik Apple Resmi Berakhir, Apa Strategi Baru Apple?

Ketua DPRD Lamongan M Freddy Wahyudi menyatakan, optimalisasi PAD menjadi keharusan di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak bisa lagi bergantung pada dana transfer pusat.

‘’Semua sektor PAD harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Freddy menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan konsep peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui pembahasan bersama di Badan Anggaran (Banggar).

Menurut dia, seluruh target pendapatan akan dikaji bersama untuk menemukan angka yang realistis sekaligus mendorong peningkatan.

‘’Kita duduk bersama sama di ruangan banggar, diskusi dan membuat hitungan,” ujarnya.

Baca Juga: Tahun 2026, Target PAD RPH Lamongan Rp 480 Juta

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwang menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) juru parkir.

Menurutnya, sistem pengelolaan parkir harus dibenahi, mulai dari mekanisme pembayaran hingga penertiban di lapangan.

‘’Penataan juru parkir harus lebih baik, sistemnya diperjelas, agar target retribusi bisa tercapai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan Dianto Hari Wibowo meluruskan anggapan penurunan target tersebut.

Menurut dia, penyesuaian yang dilakukan bukan berarti penurunan, melainkan disesuaikan dengan target awal dalam APBD sebelum perubahan (PAK).

‘’Bukan menurun sebenarnya. Tapi disesuaikan dengan target sama dengan target awal APBD sebelum PAK,’’ katanya. ‘’Tapi memang ini kita benahi secara administrasi, karena harusnya meskipun target awal sebelum PAK tapi tetap mengacu di Rp 305 juta,” sambungnya.

Baca Juga: Empat Calon Ketua DPC PKB Lamongan Bakal Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Meski demikian, pihaknya optimistis target retribusi parkir tahun ini dapat tercapai. Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama.

‘’Kami berharap target bisa tercapai tanpa meninggalkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (sip/ind)

Editor : Indra Gunawan
#dprd lamongan #dishub lamongan #Parkir harian #Pemkab Lamongan #parkir berlangganan