LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong hewan unggas (RPHU) sebesar Rp 480 juta. Nilai ini meningkat dibandingkan target sebelumnya Rp 280 juta dalam APBD.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkawan) Lamongan Shofiah Nurhayati mengaku, target yang dibebankan meliputi seluruh fasilitas RPH yang jumlahnya ada tiga. Kemudian ditambah satu tempat pemotongan unggas.
Baca Juga: Empat Calon Ketua DPC PKB Lamongan Bakal Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dia mengatakan, target ini akan terus direalisasikan dengan memaksimalkan fasilitas yang ada.
‘’Kita terus melakukan pendekatan kepada pedagang daging ayam maupun sapi untuk memotong di RPH," ujarnya.
Menurut dia, selama ini belum semua penjual di pasar potong hewan di RPH. Karena sebagian potong mandiri dan beberapa beli dalam bentuk sudah dipotong.
Karena itu, pihaknya terus mendekati pedagang untuk potong ke RPH, yakni secara fasilitas sudah lengkap dan bersetifikat.
Sedangkan, diakuinya, untuk limbah juga dilakukan penanganan sesuai dengan standarnya agar tidak mengganggu lingkungan.
Baca Juga: Pink Moon Kembali Muncul Pada Bulan April, Fenomena Alam Cantik yang Tak Boleh Dilewatkan!
Namun untuk sementara yang tinggi peminatnya masih di RPH kota. Untuk Pucuk dan Babat karena tenaganya masih terbatas, sehingga pelayanan hanya untuk beberapa ekor saja.
‘’Kalau untuk unggas juga masih di kota, semua alatnya mesin jadi bisa menangani ribuan unggas dalam sehari,’’ terangnya.
Shofi berharap, kesadaran untuk potong ke RPH maupun unggas terus mengalami kenaikan. Sehingga daging yang dijual juga melewati skrining ketat untuk kesehatannya. (rka/ind)
Editor : Indra Gunawan