Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Sapta Dharma – Penghayat Kapribaden Terbanyak, Penganut Aliran Kepercayaan di Lamongan Kini Bisa Ubah Kolom Agama di KTP dan KK

Rika Ratmawati • Jumat, 6 Februari 2026 | 20:41 WIB
Data dari Bakesbangpol ada beberapa aliran kepercayaan di Lamongan.
Data dari Bakesbangpol ada beberapa aliran kepercayaan di Lamongan.

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Eksistensi penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan, tercatat ada empat aliran penganut kepercayaan yang telah resmi melapor.

Rinciannya, penganut Persatuan Sapta Dharma yang mencapai 150 orang, Penghayat Kapribaden 150 orang, Murti Tomo Waskito Tunggal 30 orang, dan Perguruan Ilmu Sejati sebanyak 100 orang.

Plt Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan, penganut kepercayaan tersebut menyebar di beberapa kecamatan seperti Lamongan, Kalitengah, Maduran, dan Kedungpring.

Menurut dia, penganut kepercayaan ini diberikan hak sama oleh pemerintah.

Selain ketersediaan kolom khusus di dokumen kependudukan, kini sudah ada mata pelajaran khusus di sekolah bagi siswa dari kalangan penghayat.

“Untuk yang melapor ke pemerintah hanya empat, namun di lapangan mungkin lebih banyak,” jelasnya.

Penganut kepercayaan ini ada yang sudah punya sanggar maupun padepokan untuk pertemuan.

Namun, ada juga yang masih beribadah secara pribadi di rumah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Capilduk Lamongan, Ahmad Edwyn Anedi, mengatakan, penganut kepercayaan sudah disediakan kolom khusus oleh pemerintah format 7.0. Mereka bisa mengajukan ke dinas untuk perubahan kolom E-KTP maupun KK sesuai dengan kepercayaannya.

Dari datanya, hanya 43 penganut kepercayaan yang mengubah status di administrasi kependudukannya.

Dinas terus memfasilitasi bila ada yang ingin mengurus perubahan tersebut karena stok blangko masih aman.

“Kalau memang ada yang mengajukan langsung dilayani, karena itu hak semua warga Indonesia,” terangnya. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#capilduk lamongan #Badan Kesatuan Bangsa dan Politik #e ktp #penganut kepercayaan #kabupaten lamongan #PADEPOKAN