radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) untuk bidang pertanian nilainya turun.
Jika tahun lalu Rp 15 miliar, maka tahun ini hanya Rp 11 miliar.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Bakrudin, menjelaskan, pemanfaatan DBHCT tahun ini juga lebih berkembang.
Sesuai PMK 72/2024, pemanfaatan DBHCT bisa untuk diversifikasi komoditas seperti pengembangan untuk kegiatan tanaman pangan dengan memberikan bantuan benih hibrida.
“Untuk pemanfaatan masih kita hitung dan sesuaikan kebutuhan,” katanya.
Namun, fokus penggunaan dana bagi hasil ini masih sama.
Yakni, pembangunan jalan produksi perkebunan, pengadaan benih, pupuk, handtraktor, kendaraan roda tiga, terpal, hansprayer, dan mesin perajang.
Sementara pembiayaan asuransi, lanjut dia, bergeser ke instansi lain.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian masih mengomunikasikan agar pekerja tembakau juga memiliki jaminan.
Bakrudin menuturkan, besaran DBHCT diatur pusat.
Peruntukannya tetap diprioritaskan bagi petani tembakau.
Dia menambahkan, tembakau masih menjadi komoditi unggulan di Lamongan.
Meski belum ada pabrik besar yang berdiri di Kota Soto ini, hasil tembakau Lamongan berhasil mendominasi pasar luar kota.
Bahkan, sejumlah petani sudah bermitra dengan pabrik untuk memastikan tembakaunya dibeli hingga petikan terakhir.
Bakrudin berharap tahun ini hasil tembakau Lamongan kembali melimpah dan harganya berpihak ke petani.
Dalam dua tahun terakhir, harga tembakau sangat berpihak ke petani, sehingga kesejahteraannya terangkat.
“Yang punya lahan untung tembakaunya dibeli harga tinggi, pekerja juga untung karena upahnya naik,” terangnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma