radarlamongan.jawapos.com, LAMONGAN — Hasil seleksi administrasi pelamar PPPK tahap pertama sudah diumumkan Kamis (31/10) malam.
Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin, mengatakan, pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan.
Kesempatannya, mulai hari ini (2/11) hingga lusa (4/11).
Selama masa sanggah, pendaftar yang merasa kurang puas dengan hasil pengumuman bisa melakukan sanggahan dan nanti akan dijawab.
"Jika memang dinilai bisa terjadi perubahan status, maka juga akan diumumkan paska masa sanggah,” ujarnya.
Namun, mereka yang ingin mengajukan sanggahan, harus disertakan bukti tanpa mengubah file yang diunggah.
Sementara itu, dari hasil seleksi itu, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri atas 168 guru, 12 tenaga kesehatan, dan 1.458 tenaga teknis.
Shodikin menjelaskan, pelamar tidak memenuhi syarat sudah disertai alasannya yang bisa diakses di akun masing - masing.
Pelaksanaan seleksi kompetensi periode satu, diperkirakan awal Desember.
Sementara seleksi PPPK periode dua dimulai 17 November.
Shodikin meminta calon pendaftar mempersiapkan diri.
“Sampai sekarang masih sesuai tahapan, tapi terus pantau informasi,” pintanya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma