LAMONGAN, Radar Lamongan - Pemerintah secara bertahap melakukan konversi dari penerang jalan umum (PJU) tenaga surya ke tenaga listrik.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Dishub Lamongan, Heruwidi, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi biaya pemeliharaan.
Sebab, baterai tenaga surya harganya jutaan rupiah.
Dia menjelaskan, tahun ini ada 28 titik PJU tenaga surya yang dikonversi ke listrik.
Titiknya, ruas jalan Lamongan – Mantup.
Selain itu, ada program menghidupkan PJU tenaga surya ruas jalan Babat - Ngimbang.
Juga pemasangan 38 titik baru PJU listrik ruas jalan Sukodadi - Banjarwati.
“Kita upayakan untuk penambahan maupun pemeliharaan, baik ruas jalan kota maupun kecamatan yang menjadi kewenangan kabupaten,” terangnya.
Menurut dia, pemeliharaan PJU menyesuaikan dengan kewenangannya. Jika PJU menjadi kewenangan provinsi atau pusat, maka daerah tidak bisa melakukan perbaikan.
Alasannya, belum ada serah terima.
Dia mencontohkan, PJU solar cell atau tenaga surya.
Seluruhnya bantuan provinsi dan pusat.
Untuk perbaikannya, daerah harus mengajukan ke pemilik wewenang dan biaya pemeliharaan lebih mahal dari jenis PJU yang dimiliki kabupaten.
Heruwidi menuturkan, pemkab berusaha mencukupi kebutuhan penerangan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Namun, ada titik prioritas. Jalan dengan mobilisasi tinggi akan diutamakan.
“Kita upayakan pemeliharaan dan pemasangan baru tetap berjalan setiap tahunnya,” imbuhnya.
Heruwidi menjelaskan, di Lamongan sekarang ada 6.300 titik PJU.
Dia berharap masyarakat bisa melaporkan bila ada titik yang padam untuk segera diperbaiki oleh petugas.
“Petugas kita terbatas, tapi diupayakan keliling untuk memantau PJU yang membutuhkan perbaikan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma