LAMONGAN, Radar Lamongan - Empat gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satpol PP Lamongan di traffic light Jumat siang (8/3).
Kasi Ops Satpol PP Lamongan, Tofan, mengatakan, penertiban di traffic light dilakukan karena adanya laporan masyarakat.
Petugas menyisir Jl Lamongrejo, Basuki Rahmad, Jl Sunan Drajat, dan di pertigaan Deket. Mereka yang terjaring itu melanggar Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Lamongan.
‘’Dilakukan pendataan kepada semua yang terjaring hingga membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi,’’ tuturnya.
Mereka kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.
‘’Tak hanya berpakaian badut, juga ada manusia silver yang diamankan di perempatan Jalan Sunan Drajat Lamongan,’’ imbuhnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma