radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Masalah ranjang ternyata bukan sekadar urusan privat, melainkan bisa menjadi pemicu keretakan rumah tangga yang fatal. Di Bojonegoro, angka perceraian yang dipicu oleh ketidakpuasan dalam kehidupan seksual terus mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga Mei 2026, faktor perselisihan terus-menerus—yang salah satunya berakar dari urusan ranjang—kini mendominasi penyebab runtuhnya mahligai pernikahan di wilayah tersebut. Baca Juga: Kasus Perceraian Tertinggi di Kecamatan Babat, Berikut Beberapa Fator Penyebab yang Dihimpun Pengadilan Agama Lamongan
‘’Karena tidak puas diranjang, akhirnya sering terjadi perselisihan terus menerus antara suami dan istri,’’ kata Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik.
Menurut dia, pada kategori faktor perselisihan terus menerus yang mendominasi terjadinya perceraian di Bojonegoro, salah satunya disebabkan tidak puas dalam kehidupan ranjang.
Berdasar data periode Mei, lanjut Sholikin sapaannya, ketidakpuasan kehidupan ranjang yang berujung perceraian di Bojonegoro mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Periode Mei tahun ini, terdapat sebanyak 47 pasangan bercerai karena tidak puas dalam kehidupan ranjang. Angka tersebut meningkat dibanding periode sama di 2025, yakni hanya sekitar 41 perkara perceraian akibat tidak puas diranjang. Sementara, di 2024, perkara pada periode yang sama hanya ada 38 kasus.
Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa komunikasi dan keharmonisan seksual bukan lagi hal tabu untuk dibicarakan, melainkan fondasi penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Baca Juga: Didominasi Perselingkuhan, Kasus Perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Lamongan Meningkat
Kasus di Bojonegoro ini menjadi bukti nyata bahwa ketika ruang privat tersumbat oleh ketidakpuasan, ruang pengadilanlah yang akhirnya menjadi jalan keluar terakhir bagi puluhan pasangan.
Editor : Arya Nata Kesuma