LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pro dan kontra masih berseliweran di media sosial (medsos) terkait fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan tidak semua tokoh agama sepakat dengan fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025, tentang penggunaan sound horeg tersebut. Salah satunya kiai nyentrik kelahiran Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Gus Muwafiq yang menanggapi ramainya fatwa haram sound horeg dalam ceramahnya.
''Kulo niku sakjane pingin ngrasakno sound, soale sakniki lagi ribut sound horeg, terus dihukumi haram (Saya itu sebenarnya ingin merasakan sound, soalnya sekarang sedang ribut sound horeg terus dihukumi haram),'' tutur kiai berambut panjang yang khas berceramah dengan logat bahasa Jawa tersebut.
Seperti diketahui, terdapat enam poin dalam fatwa haram sound horeg tersebut. Di antaranya volume yang melebihi batas wajar dan mengganggu orang lain, serta menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Fatwa muncul tersebut muncul karena banyak masyarakat yang terganggu, serta mengeluhkan sound horeg hingga merusak bangunan rumah.
Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Minggir, Jogjakarta itu justru menyindir kebijakan pihak MUI tersebut.
''Kulo kinten sakjane sing pantes niku, MUI niku ngrasakno, dadi sing gawe hukum sound horeg harom kolo-kolo niku kongkon lungguh ten sampinge (sound horeg, Red) (saya kira seharusnya yang pantas itu, MUI itu merasakan, sehingga yang membuat hukum sound horeg haram itu kadang-kadang harus disuruh duduk disampingnya),'' sambungnya.
Gus Muwafiq merasa heran dengan fatwa haram yang kerap dikeluarkan. Termasuk Padahal, menurut dia, banyak juga masyarakat yang senang dengan hiburan sound horeg.
''Dadi sound horeg iku ora usah dihukumi haram. Wong-wong iku nek kebanteren mesti lungo. Sing ora iku ancen seneng horeg, ngono thok nek kulo niku. (Sehingga sound horeg itu jangan dihukumi haram. Orang-orang (masyarakat) itu kalau terlalu keras pasti menjauh. Kalau tidak berarti ya berarti senanh horeg, gitu aja kalau saya),'' ucap penceramah kelahiran 2 Maret 1974 tersebut.
Gus Muwafiq menilai jika hukum fleksibel, seperti anak bermain mercon dan orang yang merokok. Menurut dia, anak kecil ada yang suka mercon dan ada yang tidak suka, sama halnya orang ada yang suka merokok dan tidak. Sehingga, menurut dia, hukum itu dibuat mudah saja. Dia sempat melontarkan gurauan terkait banyaknya hal yang dilarang.
''Sak anane kok nopo-nopo ora oleh, merconan ora oleh, tawuran ora oleh. Kulo kuwatir nek roket tekan Indonesia, wes kadung perang, wes ora iso opo-opo. Opo, gelut ora tahu, merconan ora tahu, bareng roket perang dunia iku mbledos tekan Indonesia, wayahe lungo perang ya wes wedi kabeh, krungu roket mesti kepuyo-puyo. Nek wes kurung dem teko sound horeg, iku persiapan perang dunia ketiga, ngoten mawon nek kulo niku gampang. (Apapun kok tidak boleh, merconan tidak boleh, tawuran tidak boleh. Saya khawatir kalau roket sudah datang ke Indonesia, sudah terlanjur perang, sudah tidak bisa apa-apa. Apa, berkelahi tidak pernah, merconan tidak pernah, jadi ketika roket perang dunia itu meletus sampai Indonesia, waktunya berangkat perang takut semua, dengar roket mesti terkencing-kencing. Tapi, kalau sudah terdengar dem dari sound horeg, itu persiapan perang dunia ketiga, gitu saja kalau saya itu gampang,'' ucap Gus Muwafiq sambil tersenyum lebar.
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta tersebut justru menantang pemilik sound horeg untuk memutar musik di rumahanya. ''Sesok tak jajale sound horeg tak undange nak umahku, nek iso ngruntuhno gentenge umahku. (Besok coba undang sound horeg datang ke rumah saya, kalau bisa meruntuhkan genteng rumah saya,'' pungkasnya. (ind)
Editor : Anjar D. Pradipta