Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Ngopi sambil Ngeslot Judi Online di Warung Manyar, Warga Moropelang, Babat Ini Diamankan

Arya Nata Kesuma • Kamis, 28 November 2024 | 02:26 WIB
Judi online (Radar Gresik)
Judi online (Radar Gresik)

radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Satu lagi, warga Kabupaten Lamongan diamankan karena perkara perjudian online.

Kali ini, pria berinisial Ks, 44, asal Desa Moropelang, Kecamatan Babat.  

Ks ditangkap saat asyik bermain judi slot online di warung kopi di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kanitreskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful Rokhim, menjelaskan, penangkapan terhadap Ks sekitar pukul 23.30 di sebuah warung kopi di Jalan Brotonegoro, Desa Yosowilangun.

Selain itu, pihaknya juga menangkap Ksl pada hari Rabu (26/11) sekitar pukul 16.00 di warung kopi Jalan Raya KIG Barat.

"Kedua tersangka ini kedapatan sedang bermain judi slot online melalui aplikasi di ponsel mereka," ujar Saiful, Kamis (27/11), seperti dilansir Radar Gresik.

Barang bukti dari kasus ini, polisi menyita sejumlah ponsel, akun digital, dan bukti transaksi judi online.

Kedua tersangka diketahui bermain judi slot jenis Pragmatic Play, yakni Starlight Princess 1000 dan Gates Of Olympus.

Kedua tersangka bakal dijerat dengan pelanggaran pasal 303 KUHP jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Serta, pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE yang telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024. (*)

Editor : Arya Nata Kesuma
#diamankan #polsek manyar #warga Lamongan #judi online #kabupaten gresik