radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Sigit Dwi Aprianto, 26, warga Desa Butoh, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, bisa bernapas lega.
Motor Honda Scoopy miliknya yang dibawa lari sekelompok pemuda di jalan raya Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Minggu, 27 Oktober sekitar pukul 03.00, akhirnya ditemukan.
Bahkan, tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor disertai kekerasan itu berhasil diamankan jajaran Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Mereka semua pemuda Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Yakni, Davin Adi Saputra, 20; Muhammad Tohirin, 22; dan Fir,18.
Kanitresmob Satreskrim Polres Gresik, Iptu Eriq Panca Nur Patria, mengatakan, unitnya melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian perampasan tersebut.
Tiga tersangka diamankan pada Sabtu, 2 November.
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy milik korban dan menyita satu unit motor Honda Beat milik para pelaku.
‘’Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,’’ kata Iptu Eriq seperti dilansir Radar Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban dalam perjalanan pulang dari Surabaya bersama tiga temannya.
Mereka terlibat cekcok dengan sekelompok orang di jalan raya Desa Kedanyang.
Setelah itu, ketika mereka tiba di lokasi kejadian, korban dan teman-temannya dikeroyok oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, motor Honda Scoopy milik korban raib dibawa kabur oleh para pelaku. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma