radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Sebanyak 87 pelamar seleksi PPPK 2024 di Pemkab Gresik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi akhirnya bisa lega.
Sanggahan mereka diterima, dan dinyatakan berhak mengikuti tes untuk tahapan berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Gresik, Agung Endro DS, menjelaskan, saat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK, 136 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Namun, mereka diberi kesempatan mengajukan pembelaan di masa sanggah.
‘’Dari jumlah tersebut, 117 peserta mengajukan sanggah. Hasilnya 87 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, setelah sanggahnya diterima, dinyatakan memenuhi syarat,’’ jelasnya.
Agung Endro menuturkan, mayoritas peserta yang tidak lolos administrasi karena materai, ijazah yang tidak linier, dan kekurangan berkas.
‘’Saat mengajukan sanggah. Kami minta peserta melakukan pembuktian,’’ imbuhnya.
Kini, pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi bisa bersiap diri untuk tahapan berikutnya.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan tes segera diumumkan.
‘’Belum (diumumkan jadwalnya). Nanti dari BKN yang akan menentukan lokasi tesnya,’’ ujar Agung Endro. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma