Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pendaftaran PPPK Tinggal Tiga Hari, Ternyata Baru 489 Pelamar yang Submit

Arya Nata Kesuma • Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:29 WIB

 

Ilustrasi pppk (Dokumen Radar Jombang)
Ilustrasi pppk (Dokumen Radar Jombang)

radarlamongan.jawapos.com – Gresik – Batas waktu bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tinggal tiga hari lagi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik mengingatkan agar segera menyerahkan berkas lamaran sebelum batas pendaftaran 20 Oktober.

‘’Pendaftaran PPPK Gresik akan ditutup tiga hari lagi,’’ ujar Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro DS.

Secara hitungan pendaftar, terdata 1.729 orang yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK.

Namun, belum semuanya melakukan submit berkas lamaran.

‘’Baru 489 orang yang sudah melakukan submit berkas lamaran,’’ kata Agung Endro.

Submit berkas lamaran harus segera dilakukan agar mereka dapat diproses lebih lanjut.

‘’Beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan zoom ke semua OPD bersama honorernya. Kami mengimbau agar segera submit berkas,’’ imbuhnya.

Pendaftar yang telah submit, bakal diseleksi berkas administrasi lamarannya.

"Proses seleksi administrasi berlangsung hingga 29 Oktober. Maksimal 1 November nanti hasil seleksi administrasi akan kami umumkan," tutur Agung Endro.

Dalam ketentuan, pelamar PPPK bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemkab Gresik.

Pelamar CPNS tidak dapat melamar PPPK.

Pelamar juga hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan dalam 1 periode tahun anggaran.

Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paro waktu.

Pemkab Gresik membuka lowongan PPPK untuk 575 jabatan.

Terbanyak tenaga teknis sejumlah 428 formasi.

Kemudian 80 formasi tenaga kesehatan dan  67 formasi tenaga guru. (*)

Editor : Arya Nata Kesuma
#BKPSDM #pemkab gresik #pppk