radarlamongan.jawapos.com, Jombang – Sejumlah pemerintah kabupaten (pemkab) telah mengumumkan kebutuhan formasi untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Sesuai penetapan dari pemerintah pusat, Pemkab Jombang membuka 451 formasi jabatan untuk seleksi PPPK 2024.
Formasi PPPK 2024 itu diperuntukkan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.
Dari jumlah 451 formasi PPPK 2024 itu, kebutuhan terbanyak untuk tenaga guru.
Jumlahnya mencapai 200 guru yang dibutuhkan untuk PPPK.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang penetapan kebutuhan PPPK, rincian kebutuhan Pemkab Jombang terdiri atas 71 formasi tenaga kesehatan, 200 formasi tenaga guru, dan 180 tenaga teknis lainnya.
Pendaftaran PPPK di Kota Santri ini mulai dibuka Rabu (1/10).
”Ya, jumlah itu sesuai dengan keputusan dari Men-PAN RB dan sudah kita buka mulai pendaftarannya,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (1/10). (*)
Editor : Arya Nata Kesuma