Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Terkait Pengadaan Mobil Desa Siaga, Setelah 386 Kades, 28 Camat Ikut Diperiksa karena Ada Tanda Tangannya

Arya Nata Kesuma • Minggu, 14 Juli 2024 | 03:00 WIB

 

Ainur Ochiem
Ainur Ochiem

LAMONGAN, Radar Lamongan – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga belum selesai.

Setelah 386 Kades diperiksa, kini menyusul penguasa wilayah di atasnya, para camat.

Penyidikan kasus mobil siaga ini diperkirakan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Apalagi, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Murtopo, pada Mei lalu mengatakan, sekitar dua bulan lagi menetapkan tersangka.

Itu artinya, bulan Juli ini, bakal ada tersangkanya.

Pemeriksaan camat dilakukan berdasarkan adanya dokumen proses pengadaan mobil siaga.

Para camat dianggap mengetahui proses pengajuan mobil yang digunakan operasional desa bagi warganya tersebut.

Sesuai hasil penyidikan sebelumnya, setiap berkas pengadaan mobil siaga itu, terdapat tanda tangan camat.

‘’Karena dari segi proposal dan lain-lain, ada tanda tangan camat, untuk konfirmasi saja,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, seperti dilansir Radar Bojonegoro.

Sejak Rabu (10/7), para camat di Bojonegoro dipanggil secara bergiliran.

Rabu itu ada delapan camat yang telah diperiksa.

Hari berikutnya, Kamis (11/7), sepuluh camat dipanggil untuk dimintai keterangan.

‘’Dan sisa 10 camat akan dimintai keterangan pada Senin (15/7),” bebernya.

Menurut Adit, fokus pemeriksaan saat ini ke camat.

Setelah kades dan camat diperiksa, ada kemungkinan berlanjut ke pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro yang diperiksa kejari. 

‘’Sekarang camat dulu sampai Senin (15/7), kemudian nanti dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Beberapa camat mengakui memenuhi panggilan kejaksaan.

‘’Sudah memenuhi panggilan,” kata Camat Sekar Alit Saksama Purnayoga.

Namun, ada sejumlah camat yang mengaku belum mendapatkan panggilan.

‘’Tidak ada panggilan, kalau kades-kades sudah semua,” ujar Camat Temayang, Mochamad Basuki.

Bantuan mobil siaga diberikan kepada 386 desa dari 419 desa di Bojonegoro.

Praktik pengadaan mobil siaga yang diduga dikorupsi, membuat 386 kepala desa (kades) dipanggil dan diperiksa.

Hasil sementara pemeriksaan, sebagian kades mengaku mendapatkan cashback, sebagian kades lagi merasa tidak menerima cashback.  

Uang cashback yang terkumpul Rp 3,6 miliar di rekening penerimaan lainnya (RPL) milik Kejari Bojonegoro. (*)

Editor : Arya Nata Kesuma
#cashback #proposal #mobil siaga #bojonegoro