Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Viral Video Bermesraan, Kepala – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Diberhentikan, Pj Bupati Serahkan SK Plh

Arya Nata Kesuma • Minggu, 25 Agustus 2024 | 03:41 WIB
BUNTUT VIDEO VIRAL BERDUAAN DI RUANG SEKRETARIS DINAS: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan SK Plh Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang (Achmad RW/Radar Jombang)
BUNTUT VIDEO VIRAL BERDUAAN DI RUANG SEKRETARIS DINAS: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan SK Plh Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang (Achmad RW/Radar Jombang)

radarlamongan.jawapos.com, Jombang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Dian Yunitasari, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang itu dilakukan setelah viralnya video keduanya yang diduga mesum di ruang sekretaris dinas setempat.

Dilansir dari Radar Jombang, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) itu pada Jumat (23/8) pagi di gedung utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

SK Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang diserahkan kepada Wor Windari.

Dengan keputusan tersebut, Wor Windari kini merangkap jabatan.

Sebelumnya, dia juga menjabat kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang.

Sementara sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, juga dijabat Plh.

Yakni, Abdul Madjid. Sebelumnya, Abdul Madjid menjadi kabid Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

“Jadi ini adalah langkah kita menanggapi dinamika yang berkembang. Sebagai penjabat bupati, tentunya saya harus segera mengambil sikap,” ujar Teguh Narutomo dalam sambutannya.

Teguh mengatakan, kasus yang dihadapi Senen dan Dian Yunitasari kini juga telah ditangani tim yang telah dibentuknya.

Tim itu, melakukan serangkaian pemeriksaan pada keduanya berkaitan dengan video mesum tersebut sejak Kamis (22/8).

“Karena itu, berdasarkan PP 94 Pasal 40,  siapapun ASN yang dikenai dampak mendapat pemeriksaan, berdasarkan PP 94 pasal 40 wajib untuk diberhentikan sementara. Supaya fokus dalam pemeriksaan yang dilakukan,” imbuhnya.

Rekaman CCTV dari kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjadi pembicaraan di dunia maya.

Penyebabnya, diduga dua pejabat di dinas setempat berbuat mesum di ruangan sekretaris dinas.

Penyebar rekaman video itu akun facebook Siska S pada 12 Agustus 2024.

Rekaman CCTV-nya pada 30 Juli 2024.

Siska S menggunggah video kedua dan ketiga pada 13 Agustus. Videonya masih sama.

Video berdurasi 4 menit 19 detik tersebut memperlihatkan seorang laki-laki dan seorang perempuan berpakaian dinas di sebuah ruangan yang diduga ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Unggahan video pada 20 Agustus sekitar pukul 13.00 itu memperlihatkan seorang perempuan dan seorang laki-laki berpakaian hitam putih berada di ruang yang diduga ruang sekretaris dinas tersebut.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut ada rekaman sang laki-laki mendekat dengan menunjukkan sebuah HP dan gerakan seperti berpelukan.

Salah satu yang terekam video itu diduga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dian Yunitasari.

Dikonfirmasi, Dian Yunitasari, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, membenarkan bahwa yang berada dalam video tersebut adalah dirinya.

Saat itu, sedang bersama kepala dinas di ruangannya.

”Sebetulnya ada masalah internal di Dikbud, masalah PPDB, saya protes sebetulnya. Pak Kadis kemudian menjelaskan dan menunjukkan data itu, lalu saya suruh minggir Bapak itu, dan saya berdiri,” kata Dian kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dia menegaskan bahwa kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat itu mendekat untuk menunjukkan data yang ada di HP-nya.

”Saya protes kenapa ada seperti ini, Pak kadis menjelaskan dan menunjukkan data di HP. Saya kan bergeser itu, kalau saya mau kan saya mendekat, itu saya bergeser,” jelasnya.

Dia tak tahu video yang berasal dari CCTV kantor tersebut bisa tersebar.

”Saya shock banget lihat seperti itu, itu saya tidak tahu saya kaget juga kok ada seperti itu,” tuturnya.

Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membenarkan dalam video itu adalah dirinya bersama sekretaris dinas.

”Waktu itu masalah rame PPDB, saya menjelaskan ada pengaduan atau pertanyaan saat itu, kemudian saya jelaskan,” ungkapnya.

Dia juga tidak tahu bagaimana video di ruang sekretaris dinas tersebut bisa tersebar.

”Saya malah tidak tahu kalau video itu menyebar, sepertinya memang CCTV dari ruang administrasi, yang bisa mengakses itu yang pasti orang internal,” katanya. (*)

Editor : Arya Nata Kesuma
#viral #cctv #pejabat #Pemkab Jombang #dinas pendidikan dan kebudayaan #Video Mesra