LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Polres Lamongan memperketat pengamanan menjelang perayaan Suroan Agung.
Salah satunya dengan menggelar razia kendaraan berknalpot brong secara serentak di sejumlah wilayah pada Sabtu malam (13/6).
Hasilnya, sebanyak 85 sepeda motor berknalpot bising berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: Komisi C DPRD Lamongan: Masifnya Perbaikan Jalan harus Didukung Penerangan yang Memadai
Razia besar-besaran dalam satu malam tersebut menyasar enam titik rawan. Meliputi kawasan Pasar Babat dan Jalan Raya Babat–Jombang, Terminal ASDP Paciran, Terminal Ngimbang, wilayah pusat Lamongan, Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, serta jalan lingkar utara (JLU) Deket.
"Memang benar, tadi malam (Sabtu malam, red) kami menggelar razia knalpot brong di beberapa wilayah di Lamongan," ujar Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso melalui Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan.
Hamzadi menjelaskan, operasi penindakan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Penggunaan knalpot brong dinilai memicu polusi suara yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, suara bising dari knalpot non-standar tersebut kerap menjadi pemicu utama gesekan atau perkelahian antar-pemuda.
"Dari evaluasi petugas di lapangan, wilayah Babat menjadi titik yang paling banyak ditemukan pelanggaran, meskipun sebelumnya sudah sering dilakukan razia," ungkapnya.
Dari total 85 kendaraan yang ditilang, wilayah pusat Lamongan mendominasi dengan 31 kendaraan.
Disusul wilayah Paciran 14 kendaraan, Ngimbang 13 kendaraan, Karanggeneng 10 kendaraan, Deket 10 kendaraan, dan wilayah Babat 7 kendaraan.
Selain menjatuhkan sanksi tilang dan menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para pengendara.
Baca Juga: Hamil Duluan, 21 Pasangan di Lamongan Pilih Nikah Muda
Masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan menghargai kenyamanan lingkungan.
"Razia serupa akan terus kami lakukan secara berkala ke depan," tegasnya. (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan