LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Kecelakaan maut terjadi di jalur pantura Lamongan Selasa (9/6).
Sebuah mobil pikap menghantam dua sepeda motor sekaligus di tikungan Jalan Raya Jurusan Tuban – Gresik, tepatnya di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Signifikan, Waspada Lonjakan Pembelian Pertalite
Kecelakaan bermula saat mobil pikap bernopol W 8239 DN yang dikemudikan M. Afrizal, 33, asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, melaju dari arah timur.
Sesampai di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung, pikap tersebut terlalu mengambil haluan ke kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur), melaju sepeda motor Honda Supra bernopol S 2175 LX yang dikendarai M. Nasihul, 24, warga Kelurahan/Kecamatan Brondong.
Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras itu membuat tubuh M. Nasihul terlempar ke kanan. Nahas, laju pikap tidak langsung berhenti.
Baca Juga: Pengedar Sabu Asal Mantup Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun, Bandar Jadi Saksi
Mobil tersebut kembali menghantam sepeda motor lain tanpa nomor polisi (nopol), yang melaju searah di belakang motor pertama.
Motor tanpa nopol itu dikendarai oleh Maulida Sari, 23, asal Kelurahan/Kecamatan Paciran. Perempuan itu pun ikut terpelanting dari kendaraannya.
‘’Untuk korban pengendara sepeda motor nopol S 2175 LX atas nama M. Nasihul mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia,’’ terang Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.
Sedangkan pengendara sepeda motor tanpa nopol, Maulida Sari, mengalami luka dan kini menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan juga langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (mal/ind)
Editor : Indra Gunawan