radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Polres Lamongan mendata ada ratusan pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2025 di seminggu pertama.
Pelanggaran tidak hanya pengendara motor.
Juga pengemudi roda empat atau lebih.
‘’Selama satu minggu ini sebanyak 811 pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat,’’ kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara.
Dia merinci jenis pelanggaran – pelanggaran itu.
Yakni, 455 pelanggaran menerobos lampu merah, 5 pelanggaran melebihi marka jalan, 179 pelanggaran tidak memakai seatbelt, serta 172 pelanggaran tidak ber-helm bagi pengendara motor.
Selain itu, ada 9.270 teguran.
‘’Untuk teguran, diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan maupun berpotensi membahayakan keselamatan diri atau orang lain,’’ imbuhnya.
Kasatlantas berharap semua pengguna jalan semakin meningkatkan kedisiplinan dan menaati aturan lalu lintas.
Menurut dia, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
‘’Mari kita sama – sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Patuhi aturan yang ada, serta gunakan helm,’’ jelasnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma