LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO — Dua kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di dua lokasi berbeda, kemarin siang (29/7). Kejadian pertama melibatkan truk L 8509 UK dan pikap L 9748 BN di jalan nasional Lamongan–Gresik, tepatnya di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket.
Kejadian bermula saat Abdul Aziz Mubarok, 29, asal Desa Mekarsari, Kecamatan Patro, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memarkir pikap di badan jalan. Di saat bersamaan melintas truk dari arah timur.
Jarak yang terlanjur dekat membuat sopir truk, Ali Imron, 45, asal Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang tak bisa menghindari kecelakaan. Truk menabrak pikap hingga berpindah arah ke selatan, yang terjepit antara truk dan pohon.
“Untuk di wilayah Deket tidak ada korban, hanya saja mobil mengalami kerusakan,” terang Kanit Gakkum Polres Lamongan, Ipda Hadi.
Laka kedua terjadi di jalan provinsi Lamongan–Mojokerto, tepatnya di Desa Tugu, Kecamatan Mantup yang melibatkan pikap nopol L 9533 JG dan motor nopol AG 2132 OH.
Semula pikap yang dikemudikan Ngadi, warga Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup melaju dari arah utara. Sesampainya di lokasi kejadian pikap oleng ke kanan.
Di saat bersamaan melaju Ramadhani Gita, 22, membonceng M. Fahmi Nur, 20, asal Desa/Kecamatan Mantup.
Laka lantas tak bisa dihindari, hingga menyebabkan motor masuk ke kolong pikap yang baru berhenti setelah menabrak pohon di sisi barat jalan. Korban M. Fahmi Nur mengalami luka di kepala dan meninggal saat menjalani perawatan.
Sedangkan korban Ramadhani Gita mengalami luka di kepala dan sedang menjalani perawatan intensif.
“Dua kendaraan kini telah diamankan di Polres Lamongan, sedangkan sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta