LAMONGAN, Radarlamongan.co - Petugas Satlantas Polres Lamongan menindak enam truk yang parkir di bahu jalan nasional, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Sabtu malam (18/5).
Aktivitas tersebut cukup membahayakan pengguna jalan yang melintas.
‘’Sebanyak enam truk telah dilakukan pendindakan di sepanjang jalan tersebut,’’ terang Kanit Turjawali Polres Lamongan, Ipda Kukuh Prastyo kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (18/5).
Dia mengatakan, truk kecil dan besar banyak parkir di sisi selatan maupun utara jalan. Padahal di jalur tersebut sudah dipasang rambu larangan parkir kendaraan di bahu jalan.
‘’Rata-rata saat parkir, sopir tidur di dalam truk,’’ tutur Kukuh.
Dia mengimbau kepada sopir truk untuk parkir di halaman ruko, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Sebab jalan nasional merupakan jalur padat kendaraan. Ketika ada truk parkir saat malam hari, maka dikhawatirkan ada pengendara yang tidak mengetahui.
‘’Sangat rawan adanya truk yang berhenti di jalan tersebut karena rawan bagi pengguna jalan yang lainnya,’’ imbuhnya.
Dengan penindakan ini diharapkan memberi efek jera kepada sopir truk, agar tak lagi parkir di bahu jalan.
‘’Tak sampai di sini, namun nantinya akan dilakukan penindakan terus-menerus saat malam hari, agar tak ada lagi truk yang parkir di lokasi tersebut,’’ ujarnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta