radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Jalur tengkorak di jalan raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik kembali memakan korban kendaraan yang melibatkan warga Lamongan.
Kali ini, kendaraan mobil pikap S 9403 JF yang dikemudikan M. Muslikh Amin, 26, warga Sukomulyo, Kabupaten Lamongan terlibat kecelakaan dengan truk K 8695 UK.
Truk itu dikemudikan Sumadi, 49, asal Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Kejadiannya, di jalan raya Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi Senin (18/11) sekitar pukul 23.00.
Awalnya, M Muslikh Amin mendahului kendaraan truk tidak dikenal yang berjalan searah dari sebelah kiri.
Saat bersamaan, melintas kendraan truk K 8695 UK yang dikemudikan Sumadi tersebut.
Truk ini melaju dari arah berlawanan.
Karena jarak terlalu dekat, kedua kendaraan mengalami benturan. Braak...
‘’Akibat dari kecelakaan tersebut, kendaraan pikap dan truk mengalami kerusakan masing - masing pada bagian depan,’’ ujarnya Selasa (19/11).
Aswoko menjelaskan, diduga sopir tidak bisa menguasai setir.
Akibatnya, kendaraan oleng ke kanan.
‘’Pengemudi selamat, hanya kerugian meteril Rp 10 juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan,’’ tuturnya. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma