radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — Adi Fahrurozi, 48, sopir bus Putra Mas S 7725 UA, ditahan Satlantas Polres Lamongan.
Sopir asal Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang diduga menjadi penyebab kecelakaan bus dengan dua mobil di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan kemarin (23/9).
Akibat kecelakaan yang melibatkan mobil L 300 W 8647 DW yang dikemudikan Nukan, 45, warga Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun dan L 300 W 8643 DR yang disopiri Sugeng Supriyanto, 45, asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket itu, satu korban dinyatakan tewas.
"Korban atas nama Nukan, mengalami luka berat dan meninggal dunia," kata Kanit Gakum Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto.
Dia menjelaskan, awalnya bus melaju dari barat.
Mendekati lokasi kejadian, rem bus blong.
Bus mengambil ke kanan.
Padahal, di depannya ada L 300 W 8647 DW bermuatan ikan dan pikap lainnya, W 8643 DR.
Akibatnya, terjadi kecelakaan.
Menurut Hadi, sopir bus dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma