radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Program bantuan budidaya ikan tematik berbasis teknologi mini recirculating aquaculture system (RAS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat respons di Lamongan.
Hingga kini, 125 desa/kelurahan telah mengajukan proposal dan menjalani verifikasi serta validasi (verval) lapangan.
"Untuk pengajaun proposal itu diaplikasi KKP dibuka semenjak bulan Februari sampai dengan hari ini belum ditutup. Sampai saat ini ada 125 desa/kelurahan yang sudah mengajukan dan dilakukan verval,” ujar Sekretaris Dinas Perikanan Lamongan, Margono Jaya Putra.
Baca Juga: Enam Bulan, Nelayan Lamongan Tangkap 27 Ribu Ton Ikan
Menurut dia, verval tahap pertama mencakup 52 desa dan tahap kedua sebanyak 73 desa.
Verval dilakukan tim KKP melalui Balai Situbondo dan Pasuruan dengan pendampingan Dinas Perikanan Lamongan.
Pendampingan tersebut diperlukan karena tim daerah lebih mengetahui kondisi dan lokasi yang diusulkan.
Baca Juga: Hingga Pertengahan Tahun 2026, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Lamongan Terealisasi 37 Persen
Setelah verval, proposal akan kembali diverifikasi untuk menentukan kelayakan lokasi sebelum diterbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima bantuan.
Salah satu persyaratan utama adalah status lahan yang jelas. Seperti tanah kas desa atau tanah bengkok, serta bukan berada di kawasan sawah yang dilindungi atau lahan sawah dilindungi (LSD).
“Setelah verval, tinggal menunggu SK penetapan penerima. Dari hasil verifikasi akan dilihat apakah persyaratannya memenuhi, termasuk status lahan dan ketentuan lainnya,” jelas Margono.
"Harapan kami nanti pemdes bisa memberdayakan masyarakatnya untuk dipembangunan dan pengelolaan program tersebut agar nanti bsia membantu kebutuhan hidup dan ketahanan pangan masyarakat sekitar termasuk kontribusi ke SPPG dan MBG," imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Joko Nursiyanto, menjelaskan, program mini RAS diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan gizi.
Program tersebut juga diharapkan memiliki kepastian pasar melalui integrasi hasil panen dengan program pemerintah, salah satunya MBG.
"Bantuan mini RAS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diperuntukkan bagi masyarakat di desa atau kelurahan yang memenuhi persyaratan untuk membangun pusat produksi ikan darat, khususnya komoditas ikan lele dan nila," katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa atau kelompok pembudidaya mengajukan proposal calon lokasi melalui koordinasi dengan penyuluh perikanan.
Selanjutnya, tim KKP bersama penyuluh melakukan pengecekan lapangan. Di antaranya terkait luas lahan, ketersediaan sumber air tawar, hingga kesiapan daya listrik.
"Melampirkan surat pernyataan kesanggupan untuk menerima, memanfaatkan, memelihara, serta mengelola bantuan sarana infrastruktur mini RAS secara berkelanjutan," katanya.
Bantuan yang disiapkan mulai bangunan 20 kolam semen/beton berukuran 3 x 5 x 1,2 meter, kolam filtrasi, tower air, benih lele atau nila, pakan, probiotik, antibiotik, peralatan, pompa air, aerator, hingga pagar keliling dan kebutuhan perawatan ikan.
"Untuk nilai bantuan belum, dirilis secara resmi, tetapi berdasarkan hasil koordinasi, perkiraan jumlah bantuan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar per titik bantuan," ujarnya.
Dinas Perikanan Lamongan berharap program tersebut tidak berhenti setelah bantuan disalurkan. Keberadaan mini RAS diharapkan mampu mendorong budidaya ikan yang lebih produktif, efisien, modern, dan berkelanjutan di tingkat desa.
“Harapannya membuka peluang usaha baru bagi pokdakan maupun kelembagaan desa sehingga pendapatan masyarakat meningkat,” harap Joko. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma