Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tiga Jabatan Kades di Lamongan Masih Kosong dan 24 Jabatan Diisi Pj

Rika Ratmawati • Senin, 6 Juli 2026 | 14:30 WIB
Sebanyak 27 jabatan kades di Lamongan belum diisi definitif. (CHATGPT/RADAR LAMONGAN)
Sebanyak 27 jabatan kades di Lamongan belum diisi definitif. (CHATGPT/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO -  Sebanyak 27 jabatan kepala desa di Kabupaten Lamongan belum terisi definitif. Hingga kini roda pemerintahan 24 desa masih dipercayakan kepada penjabat (Pj).

Sedangkan tiga jabatan kades yang kosong lainnya dalam proses pengisian Pj di bagian hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Joko Raharto menjelaskan, untuk kekosongan jabatan kades ini karena masa jabatan habis dan berhalangan atau meninggal dunia. Sehingga kekosongan sementara akan diisi Pj hingga proses pengisian resmi.

Baca Juga: Surat Keputusan Kepengurusan DPC PKB Lamongan Masa Bakti 2026–2031 Turun 

Joko menuturkan, untuk pengisian rencana tahun depan 2027 secara serentak. Namun untuk daerah masih menunggu peraturan pemerintah.

‘’Kita sudah persiapkan mulai rancangan perda dan perbupnya hingga perhitungan kebutuhan anggaran, namun pelaksanaannya menunggu PP pusat,’’ ujarnya.

Joko menuturkan, tahun ini ada 24 jabatan kades yang habis masa baktinya. Kekosongan ini sementara akan diisi oleh Pj.

Baca Juga: Satu Bulan Lebih Hilang Kontak, Satpolairud Polres Lamongan Buka Posko Terpadu Pencarian KMN Entok 

Kemudian untuk jabatan yang kosong lebih dari dua tahun sudah diisi melalui PAW, agar kegiatan administrasi desa berjalan lancar.

Menurutnya, untuk kekosongan di bawah satu tahun tidak diperbolehkan PAW. Sehingga hanya bisa diisi oleh Pj yang ditunjuk bupati berdasarkan usulan kecamatan.

 

 

Joko berharap, pelayanan di tingkat desa tetap berjalan lancar dengan adanya Pj. Sebab pemerintahan desa merupakan pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Kemudian banyak kegiatan pusat yang harus disukseskan melalui desa. 

‘’Kita bersama-sama mensukseskan program pemerintah daerah, provinsi, juga pusat, untuk kesejahteraan masyarakat,’’ tuturnya.

Baca Juga: Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan Sedot Animo Masyarakat Lamongan. Jadi Sarana Edukasi dan Promosi Kesehatan Hewan 

Joko menambahkan, untuk pengisian jabatan kosong akan dilaksanakan serentak menunggu PP.

Berdasarkan data, ada 25 jabatan kades yang habis tahun 2026, kemudian 367 jabatan kades yang habis 2027, dan 61 habis di 2030.

Jabatan kades yang diisi hasil PAW akan menjabat hingga masa jabatan kades yang digantikan habis. (rka/ind)

Editor : Indra Gunawan
#kades #lamongan